Konflik Palestina-Israel terus memicu perdebatan di kalangan ulama dunia. Baru-baru ini, sejumlah ulama dari berbagai negara menyerukan jihad melawan Israel sebagai bentuk pembelaan terhadap rakyat Palestina. Namun, Mufti Agung Mesir, Syekh Shawki Allam, menolak fatwa tersebut.
Keputusan ini menuai pro dan kontra. Lantas, apa alasan di balik penolakan Mufti Mesir terhadap seruan jihad tersebut?
Ia menegaskan bahwa “tidak ada kelompok atau individu yang berhak mengeluarkan fatwa tentang masalah-masalah yang kritis dan sensitif seperti itu yang melanggar prinsip syariah dan tujuan-tujuan yang lebih tinggi.”
“Tindakan semacam itu dapat membahayakan keamanan masyarakat dan stabilitas negara-negara muslim,” kata Ayyad seperti dikutip dari Middle East Eye.
Ia kemudian menilai bahwa mendukung hak-hak sah rakyat Palestina sudah merupakan kewajiban dasar agama, moral, dan kemanusiaan. Namun, Ayyad menegaskan dukungan tersebut harus diberikan dengan cara yang benar-benar melayani kepentingan rakyat Palestina.
Alasan Penolakan Mufti Agung Mesir
1. Prioritaskan Solusi Diplomatik
Syekh Shawki Allam menegaskan bahwa konflik Palestina-Israel harus diselesaikan melalui jalur diplomasi dan hukum internasional. Ia menekankan bahwa kekerasan hanya akan memperpanjang penderitaan rakyat sipil.
2. Khawatirkan Eskalasi Konflik
Seruan jihad berpotensi memicu eskalasi kekerasan yang lebih luas, tidak hanya di Palestina tetapi juga di kawasan Timur Tengah. Mufti Mesir menyerukan perdamaian dan menghindari pertumpahan darah lebih lanjut.
3. Fatwa Harus Berdasar Syariah yang Tepat
Menurut Syekh Allam, fatwa jihad harus mempertimbangkan konteks dan kondisi aktual. Ia menegaskan bahwa jihad tidak selalu identik dengan perang fisik, tetapi juga bisa melalui upaya diplomasi, bantuan kemanusiaan, dan dukungan politik.
Reaksi Ulama dan Masyarakat Internasional
Penolakan Mufti Agung Mesir ini mendapat beragam tanggapan:
- Dukungan: Banyak pihak yang setuju bahwa solusi damai lebih berkelanjutan daripada konflik bersenjata.
- Kritik: Sebagian ulama dan aktivis pro-Palestina menganggap penolakan ini sebagai bentuk lemahnya dukungan terhadap perjuangan rakyat Gaza.
Dampak terhadap Hubungan Mesir-Israel
Mesir memiliki peran penting dalam mediasi gencatan senjata antara Hamas dan Israel. Sikap Mufti Agung ini mungkin memengaruhi dinamika politik di kawasan, terutama dalam upaya menciptakan perdamaian.
Penolakan Mufti Agung Mesir terhadap fatwa jihad ke Israel mencerminkan pendekatan yang lebih hati-hati dalam menyikapi konflik. Meski menuai kritik, keputusan ini menegaskan pentingnya solusi damai dan diplomasi untuk mengakhiri penderitaan rakyat Palestina.