Kantor Bea Cukai Ngurah Rai di Kabupaten Badung, Bali, menggagalkan penyeludupan kokain seberat 323,76 gram yang dilakukan seorang warga negara asing (WNA) asal Argentina.
“Untuk saat ini, barang bukti dan warga negara Argentina tersebut telah diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali,” kata Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Ngurah Rai, Bowo Pramoedito, di Denpasar, Bali, Rabu.
Ia menjelaskan pelaku adalah seorang wanita berinisial GE yang membawa narkotika dengan cara dibungkus menggunakan kondom dan direkatkan menggunakan lakban.
Petugas menangkap GE sesaat setelah mendarat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kabupaten Badung dari Dubai, Uni Emirat Arab pada Selasa (25/3) sekitar pukul 18.00 Wita.
“Setelah dilakukan pengujian laboratorium, bubuk tersebut dikonfirmasi sebagai narkotika golongan I jenis kokain,” imbuhnya.
Dari hasil informasi dan analisis lebih lanjut, kata dia, petugas menemukan indikasi keterlibatan pihak lain dalam upaya penyelundupan barang haram itu.
tim gabungan Bea Cukai Ngurah Rai dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali melakukan operasi lanjutan guna mengungkap jaringan narkotika tersebut.
Ge Mengaku datang seorang diri mengantar paket narkotika dijanjikan imblan sebesar 3.000$ AS Dollar, Menyamar menjadi Mua.
WNA Argentina berinisial Ge saat ini di Tahan atas Kasus Penyeludupan Narkotika Kokain yang diringkus di bandara. tutupnya.